Monitoring dan Evaluasi untuk Mahasiswa Tugas Belajar dari Kementerian PUPR

Monitoring dan evaluasi mahasiswa tugas belajar dari Kementerian PUPR untuk prodi MTPBA dan MSTB, dilaksanakan pada jumat tanggal 27 Februari 2017 di ruang sidang merah DTSL.

Agenda kegiatan:

  1. Sosialisasi peraturan-peraturan baru bagi mahasiswa tugas belajar Kementerian PUPR, yaitu mengenai aturan masa studi, bahwa mulai angkatan tahun 2016 masa studi yang diberikan hanya 2 tahun. Sedangkan bagi mahasiswa angkatan sebelumnya masih diberikan perpanjangan selama 2 tahun. Bagi mahasiswa tugas belajar yang tidak dapat menyelesaikan studi atau DO (putus studi) akan dikenakan TGR (Tuntutan Ganti Rugi).
  2. Mahasiswa mengisi kuesioner monitoring dan evaluasi mengenai evaluasi perkuliahan, evaluasi dosen dan evaluasi penyelenggaraan perkuliahan.

Kegiatan monev ini disampaikan oleh pihak Pusdiklat SDA dan Konstruksi Bandung, yang terdiri dari:
1. Bapak Wawan Rusmana
2. Bapak Agus Nardi
3. Ibu Citra

Leave a Reply

Your email address will not be published.