Bersama ini, kami sampaikan Surat Edaran Wakil Rektor UGM Bidang SDM dan Aset Nomor 7401/PIV/TURT/2012 tanggl 5 Desember 2012 perihal Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal dan Tahun Baru Masehi 2013. Berkaitan dengan kedua waktu tersebut, kegiatan perkantoran di lingkungan Universitas Gadjah Mada diatur sebagai berikut:
- Senin, 24 Desember 2012, cuti bersama Hari Raya Natal,
- Senin, 31 Desember 2012, cuti bersama Tahun baru Masehi 2013
Rekaman surat edaran dapat dibaca di sini.